Frekuensi Pra-IOH Lelang Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melelang spektrum frekuensi pita lebar 5 GHz di pita Frekuensi Ganda (FDD) 2,1 GHz (2100 MHz) yang kosong pada 3 Januari 2023. Frekuensi konvensional dari 1975 hingga 1980 MHz dipasangkan dengan 2165 hingga 2170. MHz diteruskan kepada pemilik, awalnya Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) merupakan bagian dari merger antara Indosat dan Hutchison Tri (3).

Penggabungan antara keduanya menghasilkan spektrum frekuensi 142,5 MHz, yang terdiri dari 92,5 MHz milik Indosat dan 50 MHz milik Hutchison Tree Indonesia (3). Jumlah tersebut dinilai terlalu tinggi untuk melayani hanya 94 juta pelanggan, sehingga pemerintah meminta IOH untuk mengembalikan 10 MHz (2 x 5 MHz) di spektrum 2100 MHz untuk dilelang.

Sebagai perbandingan, Telkomsel saat ini memiliki frekuensi hingga 147,5 MHz pada spektrum 2300 MHz, antara lain Time Division Duplexing (TDD) 50 MHz, IOH 132 MHz, XL Axiata 90 MHz, dan Smartfren 62 MHz. Pemerintah membatalkan pita lebar 2 x 7,5 MHz dari spektrum 450 MHz yang semula dimiliki Sampurna Telekomunikasi Indonesia karena operator terlambat membayar izin spektrum (BHP).

Semua operator akan menawar 2X5MHz di spektrum 2100MHz, termasuk Smartfren tanpa frekuensi FDD. “Kami masih menghitung biaya dan manfaat bergabung dan tidak bergabung,” kata Merza Pakis, direktur SmartFren.

Sementara itu, Hendry Mulia Siam, Direktur PT Telkomsel, membenarkan bahwa “akan kami ikuti”. Berapa perkiraan harga lelang untuk 5 MHz (2X)? Menurut Hendry, “Saya punya harga referensi lama.” Berapa? “Saya tidak ingat,” katanya.

Mirza Vais berharap harganya tidak terlalu mahal. “Kalau melihat hasil lelang terakhir yang sudah tidak ada lagi antara 450-500 miliar won,” ujarnya.

Sementara itu, Indosat dan Tri memenangkan lelang spektrum 2100 MHz per 5 MHz wide block (X2) dengan membayar masing-masing Rs 423.084 juta pada Oktober 2017. Bahkan XL Axiata tidak menang dan hanya ada dua blok yang tersedia untuk dilelang. . .

Baca Juga  3 Website Translate Jawa Indonesia Bermanfaat

tahun yang berat

Pelelangan frekuensi dilakukan agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) dapat menerima PNBP, pendapatan negara tidak kena pajak. Selain keragu-raguan menjual, PNBP Kominfo dibiayai dari BHP dan pungutan resmi lainnya.

Tahun ini dan tahun depan akan sangat sulit bagi operator seluler yang mau tidak mau harus membeli spektrum untuk modal di muka untuk infrastruktur operasional mereka. Kominfo sedang bersiap untuk menjual sekitar 90 MHz dalam spektrum 700 MHz untuk televisi siaran analog lama setelah program Analog Shutdown (ASO) telah di-porting ke layanan digital yang efisien frekuensi.

Selain itu, tahun depan, pada 2023, pemerintah akan melelang pita lebar 1.000 MHz di pita 26 GHz (26.000 MHz) dan 35 GHz yang dibutuhkan operator untuk menggelar layanan 5G. Harga lelang spektrum ini tampaknya tidak mengikuti harga lelang 2100 MHz hingga 5 MHz karena berbagai pertimbangan, antara lain masing-masing operator membutuhkan lebih dari 100 MHz untuk layanan 5G, dan biaya penerapan 5G.

Di sisi lain, karena komunikasi dua arah dapat terjadi pada saat yang sama karena frekuensi yang berbeda digunakan antara pemancar dan penerima, itu disebut FDD. Selama teknologi TDD, mereka secara bergantian mengirim dan menerima menggunakan bandwidth yang sama, membuat spektrum lebih efisien dengan penundaan yang sangat singkat.

Dari dua lelang TDD 2300 MHz, lelang broadband 30 MHz Telkomsel merupakan yang terbesar dengan pendapatan Rp 1,5 triliun. Telkomsel mengklaim menang lelang karena TDD merupakan sistem frequency reuse dengan jarak pendek antar BTS yang berkapasitas besar dan TDD efisien frekuensi.

Hampir seluruh pita frekuensi yang digunakan di Indonesia adalah teknologi FDD 450 MHz, 850 MHz, 900 MHz, 1800 MHz dan 2100 MHz, serta spektrum 2300 MHz milik Smartfren dan Telkomsel menggunakan teknologi TDD. Telkomsel dan Smartfren menggunakan TDD untuk memberikan pengalaman layanan internet yang lebih cepat kepada pelanggan mereka. *

Baca Juga  Anda Dapat Berbelanja Di Alfamart Menggunakan Aplikasi DANA

Baca Juga: