Cara Mengganti Paspor Kedaluwarsa Yang Berlaku Melalui M-Passport

Paspor jadi salah satu barang yang wajib ada jika ingin bepergian ke luar negeri. Hal ini karena paspor merupakan dokumen yang berisi identitas pemegangnya, antara lain nama lengkap, kewarganegaraan, dan jenis kelamin.

Umumnya paspor memiliki masa berlaku selama lima tahun. Dilansir dari , Jumat (17/6/2022), terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2020 tentang keimigrasian yang memuat masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Namun, aturan tersebut belum ditetapkan.

Bila paspor sudah habis masa berlakunya, maka pemegang paspor wajib menggantinya dengan yang baru. Salah satu caranya adalah melalui aplikasi M-Paspor, wujud baru dari Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

Berikut adalah panduan untuk mengganti paspor yang kadaluarsa dengan M-Passport:

Setelah mengunduh aplikasi M-Paspor, pemohon wajib melakukan pendaftaran dengan memilih opsi “Daftar Akun”.

Selanjutnya, ada formulir yang wajib diisi, meliputi nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, alamate-mail untuk pengiriman kode verifikasi, nomor ponsel, dan kata sandi. Jika sudah melengkapi formulir tersebut, beri tanda centang di bagian “Saya setuju dengan Syarat & Ketentuan”, lalu klik “Daftar”.

Nantinya, akan adae-mail aktivasi aplikasi paspor online yang berisi kode verifikasi untuk registrasi pendaftaran. Masukkan kode tersebut agar bisa memenuhi proses pendaftaran.

Jika berhasil, pemohon bisa mengakses akunnya ataulog-in dengan memasukkan alamate-mail yang terdaftar dan kata sandi, lalu klik “Masuk”.

Bila sudah masuk ke akun di aplikasi M-Paspor, pemohon bisa memilih “Pengajuan Permohonan”, lalu klik “Permohonan Paspor Reguler”.

Nantinya, terdapat serangkaian pertanyaan yang wajib dijawab dan foto dokumen yang wajib diunggah guna melengkapi proses permohonan penggantian paspor.

Beberapa dokumen yang harus disiapkan dalam tahap ini adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran/ijazah/akta perkawinan/buku nikah/surat baptis, dan paspor lama.

Baca Juga  Dua Cara Menyalin Tautan Akun Instagram Dari IPhone Dan Berbagi Dengan Teman

Sementara itu, pertanyaan-pertanyaan yang wajib dijawab, antara lain nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), jenis pekerjaan, nomor paspor lama, negara yang dituju (ada opsi jika belum memiliki negara tujuan), tujuan membuat paspor, nama ayah, nama ibu, dan apakah sudah pernah memiliki paspor.

Jika menemukan pertanyaan soal kondisi paspor lama, klik pilihan “Habis masa berlaku”.

Sebuah postingan dibagikan oleh Travel (@.travel)

Aplikasi akan mendeteksi lokasi pemohon saat mengajukan permohonan, sehingga akan muncul daftar kantor imigrasi terdekat yang bisa didatangi.

Selain itu, pemohon juga wajib memilih hari dan tanggal datang ke kantor imigrasi.

Setiap kantor imigrasi bisa memiliki jam operasional dan kuota yang berbeda-beda. Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang, Banten, misalnya, dijadwalkan melayani permohonan paspor pada pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 13.00 – 15.00 WIB, dari hari Senin hingga Jumat.

Setelah memilih lokasi kantor imigrasi dan jadwal, pemohon wajib membayar biaya penggantian paspor.

Biaya untuk penggantian paspor biasa 48 halaman adalah Rp 350.000. Sementara itu, dilansir dari laman imigrasi.go.id, biaya paspor biasa 48 halaman elektronik adalah Rp 650.000.

Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM,m-banking, daninternet banking.

Harap diingat bahwa terdapat batas jangka waktu pembayaran sekitar satu jam dari waktu permohonan paspor, sehingga pemohon wajib melakukan pembayaran secepatnya.

Setelah melakukan pembayaran, buka aplikasi M-Paspor untuk mengecek apakah status pembayaran telah berganti menjadi “SUDAH TERBAYAR”. Bila belum, refresh aplikasi sebanyak beberapa kali.

Jika status sudah berubah, unduh surat pengantar menuju KANIM (kantor imigrasi) yang ada di bagian bawah status. Surat ini sebaiknya dicetak agar memudahkan petugas di lapangan.

Pemohon juga bisa menjadwal ulang tanggal kedatangan ke kantor imigrasi usai proses pembayaran.

Baca Juga  Cara Memadukan Kaos dengan Celana: Tips Fashion Pria yang Harus Anda Ketahui

Langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi. Pemohon dianjurkan datang ke kantor imigrasi 15-30 menit sebelum jam operasional karena, biasanya, kantor imigrasi bisa jadi semakin ramai saat mendekati jam operasional.

Selain itu, pemohon juga bisa bertanya terlebih dahulu kepada petugas di lapangan tentang prosedur pendaftaran ulang, serta apakah ada petugasfotocopy di lokasi untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan.

Berdasarkan pengamatan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta, contohnya, pemohon wajib melakukan pendaftaran ulang untuk mengambil nomor giliran.

Sehingga, semakin awal datang ke kantor imigrasi, maka akan semakin baik karena proses wawancara dan foto akan dilakukan berdasarkan urutan nomor tersebut.

Sejumlah berkas juga perlu dibawa untuk proses penggantian paspor, khususnya untuk paspor keluaran setelah tahun 2009, antara lain:

Sementara itu, bagi pemohon dengan paspor keluaran sebelum tahun 2009, wajib juga menyertakan kartu keluarga serta akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis, dikutip dari lamanimigrasi.go.id.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh, mengatakan bahwa dokumen asli perlu dibawa meski pemohon sudah mengunggahnya ke aplikasi M-Paspor.

“Tetapi sekarang tidak untuk di-input datanya karena sudah melalui aplikasi M-Paspor. Petugas hanya tinggal mengecek keabsahan dokumennya saja ketika wawancara. Jadi proses tatap muka di kantor imigrasi lebih singkat,” katanya, dikutip dari laman imigrasi.go.id.

/Ni Nyoman Wira Gedung Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (14/7/2022).

Bila sudah dipanggil, pemohon bisa menunggu untuk difoto, diambil data biometrik berupa sidik jari, dan diwawancarai.

Pemohon juga akan ditanya beragam hal, antara lain seputar data diri, negara yang hendak dituju, kapan akan mengunjungi negara tersebut, dan bersama siapa mengunjungi negara tersebut.

Baca Juga  Memilih Aplikasi Pinjam Uang Terpercaya: Tips dan Panduan

Umumnya proses foto dan wawancara penggantian paspor menghabiskan waktu kira-kira 15-30 menit.

Usai wawancara dan foto, pemohon biasanya akan menerima Bukti Pengantaran Pembayaran, serta diminta menunggu selama kira-kira lima hari kerja agar bisa mengambil paspor yang baru. Nantinya akan ada pemberitahuan lewat e-mail atau SMS.

Achmad mengatakan, pemohon yang ingin paspornya dikirim via Kantor Pos ke rumah atau tempat kerja bisa melapor ke petugas.